Ketua Komisi IV Pertanyakan Anggaran Kementerian LHK: Lebih Kecil Dari PNBP yang Dihasilkan

06-09-2024 / KOMISI IV
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri LHK di ruang rapat Komisi IV DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (6/9/2024). Foto: Arief/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mempertanyakan Pagu anggaran Kementerian Lingkungan Hidup  dan Kehutanan (LHK) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp6,238 triliun. Sementara pendapatan yang dihasilkan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian LHK sebesar Rp7,073 Triliun.


“Jadi PNBP nya sebesar Rp7,073 triliun. Tapi dapat Pagu anggaran di bawahnya. Ini saya agak bingung pada Kementerian Keuangan, bagaimana mengaturnya. Minimal Rp7 triliun itu seharusnya kembali dulu ke KLH. Karena perlu diketahui menjaga hutan itu biayanya mahal sekali,” ujar Sudin saat Rapat Kerja dengan beberapa Menteri, termasuk Menteri LHK di ruang rapat Komisi IV DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (6/9/2024).


Selain itu Sudin juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung usulan tambahan anggaran Kementerian LHK  tahun anggaran 2025 sebesar Rp7,67 Triliun. Namun pihaknya sangat menyayangkan, khusus untuk program pengelolaan sampah dan limbah, penambahan anggaran yang diusulkan hanya sebesar Rp11,750 Juta. 

 

Ia menilai angka tersebut masih sangat kecil. Terlebih lagi saat ini semua daerah, semua wilayah kesulitan dalam mengelola sampah. Termasuk kesulitan dalam pengadaan alat-alat pengelolaan sampah. Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini berharap hal tersebut bisa menjadi perhatian Kementerian LHK.


Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya memaparkan bahwa kementerian yang dipimpinya tersebut mendapat anggaran tahun 2025 sebesar Rp6,238 triliun. Belanja Kementerian tersebut akan dipergunakan untuk memperkuat instrumentasi dan adaptasi dalam aktualisasi potensi hutan dan sirkular ekonomi lingkungan. 


Hal itu diartikulasikan ke dalam sasaran makro dengan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) dan ekspor sektor lingkungan hidup dan kehutanan, pemerataan pembangunan wilayah, dan penurunan beban lingkungan.


Sementara pendapatan yang dihasilkan oleh Kementerian  LHK berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp7,073 Triliun, dengan memperhitungkan produksi kayu bulat untuk memenuhi ekspor kayu olahan, dan kunjungan wisata alam, penggunaan kawasan hutan, ganti kerugian dari pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup, serta denda administrasi bidang kehutanan. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi IV: Harusnya Menhut Bersikap Tegas Kawasan Hutan Lindung Jadi PSN di PIK 2
08-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pembangunan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pariwisata Tropical Coastland diPantai Indah Kapuk(PIK) 2 menjadi polemik, khususnya ketika...
Ancaman Deforestasi, Firman Sayangkan Buka Lahan 20 Juta Hektare Hutan untuk Sumber Pangan
08-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo merasa prihatin atas terancamnya luasan serta kelestarian hutan Indonesia. Keprihatinan...
Cegah Korupsi, Arif Rahman: SOP dan Tata Kelola Program MBG Harus Transparan
08-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden...
Slamet Ingatkan Program Buka Lahan Hutan 20 Juta Ha Agar Dirancang Matang
08-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Rencana pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membuka lahan hutan seluas 12 hingga 20...